Bank Syariah Bukopin Kerjasama PLN “Terima Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Terpusat”
Jakarta, 3 November 2014 – Hari ini PT Bank Syariah Bukopin (BSB) melaksanakan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya Secara Terpusat, yang ditandatangani oleh Eriandi selaku Direktur Bisnis BSB dan Setio Anggoro Dewo selaku Direktur (Keuangan) PT PLN (Persero) di Ruang Auditorium Gedung Utama Lantai 3, PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Jalan Trunojoyo Blok M I/135, Jakarta Selatan.
BSB telah melakukan kerjasama dengan PLN sudah sejak 30 September 2010. Penandatanganan kerjasama hari ini berhubungan dengan implementasi Pengelolaan dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara Terpusat (P2APST) di anak perusahaan PLN dan implementasi layanan non taglis melalui P2APST.
Penandatanganan kerjasama yang juga dilakukan oleh beberapa bank merupakan kerjasama Penerimaan Pembayaraan Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya secara terpusat dalam sistem online dengan menggunakan Jaringan Penghubung, yang meliputi Transaksi / Penerimaan Pembayaran Tagihan Listrik dan Tagihan Lainnya PLN secara online melalui BSB yang selanjutnya dilaksanakan penyetoran ke rekening PLN, dan Layanan secara elektronik seperti Autodebet, ATM, dan layanan lainnya.