Murabahah (Pembiayaan ke Nasabah) dan Rahn (Gadai, untuk pengikatan emas sebagai agunan atas pembiayaan Nasabah
Pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah dengan menggunakan prinsip Murabahah (jual beli) dalam rangka membantu nasabah untuk memiliki/berinvestasi emas.
Sekilas Manfaat
Solusi Mudah Miliki Emas
Membantu Anda untuk Berinvestasi Emas
Informasi Mengenai Special Program iB Kepemilikan Emas