Safe Deposit Box

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Akad
Ijarah

Fasilitas jasa bagi nasabah untuk menyimpan barang-barang berharga dan dokumen pribadi yang rahasia dengan sistem pengamanan berteknologi modern.

Informasi Mengenai Safe Deposit Box

Manfaat
  • Perlindungan keamanan dan kerahasiaan terhadap barang-barang berharga yang

  • Memberikan keamanan dan kenyamanan untuk mengurus barang berharga diruangan khusus penyimpanan

  • SDB dapat digunakan untuk bersama-sama (joint)

  • Dilengkapi dengan teknologi modern

Syarat dan Ketentuan
  • SDB diperuntukan bagi masyarakat (perorangan/badan usaha)

  • Masa sewa minimal 12 (dua belas) bulan dan masa perpanjangan sewa minimal 12 (dua belas) bulan

  • Barang-barang berharga yang dapat disimpan dalam SDB iB, antara lain:

    • Mata uang

    • Surat berharga seperti sertifikat

    • Dokumen berharga seperti Ijazah

    • Perhiasan atau logam mulia lainnya

    • Barang lainnya yang mendapatkan persetujuan Bank secara tertulis

  • Dapat memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengambil/menyimpan barang simpanan

  • Memiliki/membuka rekening tabungan

  • Persyaratan dokumen:

    • Fotocopy tanda pengenal (KTP/SIM/Paspor)

    • Fotocopy NPWP

    • Khusus badan hukum:

      • Fotocopy akta pendirian

      • Angaran Dasar dan perubahan lainnya (jika ada)

Biaya-Biaya
  • Biaya jaminan kunci sebesar Rp 750.000,- dan pembayaran dilakukan dimuka

  • Tarif biaya sewa SDB

    • Melawai

      • Tipe A (L x P x T) 25 x 25 x 52: Rp. 800.000,-

      • Tipe B (L x P x T) 12 x 25 x 52: Rp. 580.000,-

      • Tipe C (L x P x T) 7 x 25 x 52: Rp. 470.000,-

    • Bandung

      • Tipe A (L x P x T) 25 x 25 x 50: Rp. 1.160.000,-

      • Tipe B (L x P x T) 12,5 x 25 x 50: Rp. 830.000,-

      • Tipe C (L x P x T) 7,5 x 25 x 50: Rp. 692.500,-

    • Sidoarjo

      • Tipe L (L x P x T) 23 x 24 x 55: Rp. 1.050.000,-

      • Tipe M (L x P x T) 10 x 24 x 55: Rp. 830.000,-

      • Tipe S (L x P x T) 5 x 24 x 55: Rp. 720.000,-

    • Samarinda

      • Tipe L (L x P x T) 25 x 25 x 50: Rp. 940.000,-

      • Tipe M (L x P x T) 12 x 25 x 50: Rp. 750.000,-

      • Tipe S (L x P x T) 12 x 12,5 x 50: Rp. 610.000,-

    • Makassar

      • Tipe A (L x P x T) 25 x 25 x 52: Rp. 1.050.000,-

      • Tipe B (L x P x T) 12 x 25 x 52: Rp. 900.000,-

      • Tipe C (L x P x T) 7 x 25 x 52: Rp. 800.000,-

    • Solo

      • Tipe A (L x P x T) 25 x 25 x 52: Rp. 850.000,-

      • Tipe B (L x P x T) 12 x 25 x 52: Rp. 750.000,-

      • Tipe C (L x P x T) 7 x 25 x 52: Rp. 665.000,-

  • Biaya sewa sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku)

Risiko
  • Bank berhak menolak atas permohonan produk yang di ajukan apabila tidak memenuhi persyaratan, peraturan yang berlaku, dan prinsip syariah

  • Biaya jaminan kunci akan disimpan oleh bank dan akan dikembalikan oleh Bank setelah masa sewa berakhir

  • Sewa SDB tidak dapat dipindahtangankan, dialihkan atau dijaminkan kepada pihak ketiga/pihak lainnya kecuali atas persetujuan tertulis Bank

Catatan
  • Nasabah memastikan sudah membaca dan memahami ringkasan terkait produk dan layanan pada situs Bank KB Bukopin Syariah sebelum melakukan sewa fasilitas SDB nasabah berhak bertanya , memperoleh bantuan melalui halo KBBS maupun langsung dari pegawai Bank