Syarat dan Ketentuan
PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) menyadari bahwa data pribadi merupakan aset penting bagi Nasabah (Sahabat BISA), sehingga KBBS sangat menghargai kerahasiaan dan pelindungan atas data pribadi Sahabat BISA terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan KBBS.
Keamanan, kenyamanan, dan privasi Sahabat BISA merupakan prioritas bagi KBBS. KBBS menerapkan kebijakan dan praktik terbaik yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan data pribadi Sahabat BISA, sesuai dengan peraturan Pelindungan Data Pribadi, untuk pemrosesan data terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan KBBS ("Kebijakan Privasi").
KBBS selalu meningkatkan layanan bagi Sahabat BISA dan senantiasa melakukan pembaruan layanan untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik Sahabat BISA sebagai nasabah kami.
Kebijakan privasi ini merupakan standar yang diterapkan oleh KBBS dalam melakukan pemrosesan atas data pribadi Sahabat BISA dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip data pribadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini tentunya sejalan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
I. Tujuan dan Ruang Lingkup Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini mengatur mengenai kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang diterapkan oleh KBBS dalam memperoleh, mengumpulkan, mengelolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mengungkapkan, menghapuskan, dan memusnahkan (untuk selanjutnya disebut "Pemrosesan") data pribadi Sahabat BISA sehubungan dengan penggunaan layanan produk Sahabat BISA dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan KBBS, meliputi :
- Layanan :
Simpanan, Pinjaman, dan Layanan Perbankan lainnya namun tidak terbatas pada produk investasi, jasa dan Layanan Perbankan KBBS lainnya.
Situs web, fitur, aplikasi, media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh KBBS.
- Sahabat BISA :
Semua pemilik data Pribadi (Subyek Data) yang terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan KBBS yang diatur dalam Kebijakan Privasi ini.
II. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Dalam melakukan Pemrosesan data pribadi Sahabat BISA, KBBS memiliki tujuan sebagai berikut:
- Memberikan personalisasi kepada Sahabat BISA terhadap penggunaan Layanan yang disediakan oleh KBBS serta untuk menjalankan prinsip Know Your Customer (KYC);
- Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menyelesaikan permasalahan terkait akses terhadap Layanan (troubleshoot);
- Sebagai kebutuhan pemasaran dari layanan dan produk yang ditawarkan oleh KBBS, hal ini termasuk seperti menyampaikan informasi terkait promosi, berita, pembaruan dan layanan perbankan lainnya;
- Mengevaluasi dan memperbarui fitur Layanan KBBS dari waktu ke waktu;
- Sebagai kebutuhan pemrosesan Data Pribadi guna menghasilkan data profil Sahabat BISA;
- Kepentingan loyalty program kepada Sahabat BISA seperti gift, undian, dan lainnya;
- Menawarkan iklan/promosi maupun penawaran dari pihak lain yang bekerja sama dengan KBBS.
III. Data Pribadi yang Diperoleh dan Dikumpulkan oleh KBBS
KBBS memperoleh, mengumpulkan dan mengelola informasi yang mengidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik yang terkait dengan informasi tersebut yang dalam hal ini terbatas pada Layanan ("Data Pribadi").
Data Pribadi Sahabat BISA yang dikumpulkan oleh KBBS dapat diberikan oleh Sahabat BISA secara langsung maupun dari pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan KBBS (seperti misalnya ketika Sahabat BISA mendaftar atau menggunakan Layanan, ketika Sahabat BISA menghubungi layanan pelanggan HALO KBBS). KBBS akan mengumpulkan Data Pribadi Sahabat BISA dalam berbagai bentuk dengan tujuan, termasuk yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Data Pribadi Sahabat BISA yang dikumpulkan dalam penyelenggaraan Layanan ini adalah:
- Data Pribadi yang dibutuhkan oleh KBBS untuk menyelenggarakan Layanan, meliputi Data Pribadi yang bersifat umum dan khusus, sebagai berikut:
Data Umum:
Nama lengkap;
Nomor Identitas Kependudukan KTP (WNI) / Paspor dan KITAS (WNA);
Alamat tempat tinggal;
Tempat dan Tanggal lahir;
Jenis kelamin;
Kewarganegaraan;
Nama Gadis Ibu Kandung;
Agama;
Pekerjaan;
Pendidikan;
Jabatan;
Nomor Handphone;
Alamat Email;
Nomor telepon kantor/rumah;
Alamat tempat kerja; dan/atau
Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Data Khusus:
Data biometrik yang memungkinkan identifikasi unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah dan sidik jari;
seperti Data keuangan pribadi namun tidak terbatas Penghasilan per tahun dan/atau nilai harta kekayaan;
Nomor Wajib Pajak;
Maksud dan tujuan hubungan usaha atau transaksi yang akan dilakukan Sahabat BISA; dan
Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, sepanjang informasi lain, termasuk profil pribadi dan/atau Sahabat BISA pengenal, yang terasosiasi atau tergabung dalam Data Pribadi, maka informasi tersebut juga merupakan Data Pribadi. Sahabat BISA memiliki pilihan untuk memberikan Data Pribadi tambahan kepada KBBS untuk kebutuhan personalisasi akun di luar yang telah disebutkan di atas.
- Data penelusuran atas informasi yang dikumpulkan ketika Sahabat BISA menggunakan Layanan yang diberikan oleh KBBS meliputi informasi yang terkait dengan Data Pribadi Sahabat BISA, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Data pencarian, riwayat penelusuran (termasuk tanggal dan waktu yang terekam);
- Keterkaitan atau preferensi Sahabat BISA yang dikumpulkan dari penggunaan Layanan;
- Foto atau Image yang dikumpulkan untuk keperluan scan QRIS saat pembayaran, daftar kontak (contact list) yang diambil pada saat pembelian pulsa atau top-up e-wallet, daftar panggilan ataupun interaksi lainnya dalam Layanan yang diizinkan oleh Sahabat BISA untuk diakses melalui perangkat yang Sahabat BISA miliki. KBBS tidak pernah memindai atau mengambil data-data pribadi tanpa persetujuan Sahabat BISA.
- Data Pribadi yang dibuat dan didapatkan dari hasil penggunaan layanan milik KBBS, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Data olahan teknis, seperti data penentuan posisi seluler (mobile positioning), penilaian lokasi, dan profiling lanjutan;
- Informasi tentang Data yang diperoleh dari aktivitas pemakaian layanan perbankan yang Sahabat BISA akses, seperti pembelian, pembayaran tagihan, maupun pemrofilan dan segmentasi Sahabat BISA;
- Data Pribadi dari Grup Usaha KBBS dan/atau pihak ketiga lainnya yang berpartisipasi bermitra dengan KBBS atau mengadakan kerja sama dengan KBBS.
IV. Penampilan, Pengumuman, Pengalihan, Penyebarluasan dan Pengungkapan Data Pribadi
KBBS tidak akan menjual, menukar, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, menyebarluaskan, dan/atau mengungkapkan Data Pribadi dan informasi apapun yang berkaitan dengan Sahabat BISA, pengunjung, atau penggunaan Layanan KBBS tanpa adanya persetujuan tertulis dari Sahabat BISA. Namun, KBBS dapat memberikan informasi terkait data pribadi Sahabat BISA kepada pihak ketiga yang bekerjasama dengan KBBS apabila disertai dengan dokumen persetujuan tertulis dari Sahabat BISA.
Sahabat BISA bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detail Data Pribadi Sahabat BISA dan harus selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Sahabat BISA gunakan untuk mengakses Layanan KBBS.
Sahabat BISA dengan ini mengakui, dan jika diwajibkan oleh peraturan Perlindungan Data Pribadi yang berlaku, secara tegas menyetujui bahwa Data Pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan oleh KBBS bersama dengan informasi terkait transaksi yang relevan, dapat diungkapkan kepada lembaga pemerintah yang berwenang, ataupun pihak lain yang berwenang berdasarkan undang-undang atau perjanjian kerja sama, dalam hal:
- Untuk kepentingan hukum yang berlaku dan/atau untuk menanggapi proses hukum yang sedang berjalan;
- Untuk melindungi keselamatan KBBS, keselamatan Sahabat BISA atau keselamatan orang lain atau demi kepentingan yang sah dalam konteks:
- Keamanan nasional;
- Proses penegakan hukum;
- Penyelenggaraan negara;
- Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan;
- Agregat data yang pemrosesannya ditujukan guna kepentingan statistik dan penelitian ilmiah dalam rangka penyelenggaraan negara; dan/atau
- Keadaan darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
- Untuk kepentingan audit dan/atau digital forensic atas tindak pidana atau pelanggaran peraturan atau kebijakan di lingkungan KBBS dan Perusahaan Afiliasi;
- Jika diperlukan sehubungan dengan proses hukum yang diajukan terhadap KBBS, pejabat, karyawan, afiliasi, atau vendor terkait;
- Untuk menetapkan, melaksanakan, melindungi, mempertahankan, dan menegakkan hak-hak hukum KBBS;
- Dalam rangka Pemrosesan Data Pribadi dengan perusahaan afiliasi KBBS, KBBS hanya akan memberikannya dengan itikad baik dalam bentuk ringkasan atas dasar kepentingan yang sah di mata hukum. Dalam hal KBBS melakukan Pemrosesan Data Pribadi yang membuka profil pribadi Sahabat BISA, KBBS akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi privasi atas Data Pribadi Sahabat BISA, yang dilaksanakan setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerahasiaan, atau persetujuan tambahan dengan cara memberikan pemberitahuan kepada Sahabat BISA sebelum Data Pribadi Sahabat BISA diungkapkan kepada afiliasi KBBS serta tunduk pada Kebijakan Privasi Sahabat BISA diungkapkan kepada afiliasi KBBS serta tunduk pada Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tetap dapat memastikan kerahasiaan Data Pribadi Sahabat BISA; atau;
- Untuk melakukan pengungkapan Data Pribadi Sahabat BISA kepada pihak ketiga, dalam rangka untuk memastikan KBBS dapat memberikan Layanan kepada Sahabat BISA dan membantu Pemerintah Negara Indonesia beserta institusi pendukungnya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi Negara.
Pengungkapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek pengamanannya sehingga memastikan dalam proses pengungkapan tidak ada data-data yang disalahgunakan.
V. Penyimpanan Data Pribadi
KBBS berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Sahabat BISA dengan perlindungan terbaik selama diperlukan untuk menyediakan Layanan ini. Sebagian Data Pribadi Sahabat BISA dapat juga dikelola, diproses, dan disimpan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan KBBS yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia guna menjaga kinerja Layanan dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektifitas pengawasan sesuai hukum yang berlaku.
KBBS akan menyimpan Data Pribadi sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan mengapa Data Pribadi tersebut dikumpulkan, ketika Sahabat BISA masih menggunakan Layanan, atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data milik KBBS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
KBBS akan berhenti untuk menyimpan Data Pribadi Sahabat BISA, dan jika KBBS tidak membutuhkan lagi informasi terkait data pribadi Sahabat BISA, KBBS dapat menghapus data pribadi Sahabat BISA sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di KBBS.
VI. Akses ke Data Pribadi Sahabat BISA
KBBS berkomitmen untuk memenuhi hak Sahabat BISA dalam mengakses Data Pribadi Sahabat BISA yang dikumpulkan dan diproses oleh KBBS. Dalam memenuhi permintaan akses ke data pribadi Sahabat BISA, KBBS dapat menolak permintaan Sahabat BISA apabila KBBS menemukan bahwa permintaan ke Data Pribadi Sahabat BISA memenuhi salah satu atau beberapa kondisi, berikut ini:
- Membahayakan keamanan atau kesehatan fisik atau kesehatan mental Pemilik Data Pribadi dan/atau orang lain;
- Berdampak pada pengungkapan data Pribadi milik orang lain; dan/atau;
- Bertentangan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan permintaan akses data pribadi, Sahabat BISA dapat menghubungi saluran komunikasi yang tersedia berdasarkan Kebijakan Privasi ini.
VII. Perbaikan dan Pembaruan Data Pribadi Sahabat BISA
Dalam hal Sahabat BISA menemukan kekeliruan yang ditampilkan mengenai Data pribadi Sahabat BISA dikarenakan ketidakakuratan atau diperlukan dilakukan pembaruan atas Data Pribadi Sahabat BISA, maka Sahabat BISA dapat meminta kepada KBBS untuk memperbaiki, melengkapi dan/atau memperbarui Data Pribadi Sahabat BISA yang berada dalam pengelolaan KBBS, dengan mendatangi Kantor KBBS terdekat dan/atau menghubungi saluran komunikasi KBBS yaitu Halo KBBS untuk mendapatkan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Sahabat BISA terkait perbaikan, pengkinian dan pembaruan data pribadi Sahabat BISA. Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam pemberian data pribadi dari Subyek Data, KBBS berhak menghentikan layanan dan/atau transaksi Sahabat BISA berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan KBBS.
Kami menghimbau Sahabat BISA untuk turut berperan aktif memastikan keakuratan dan pembaruan Data Pribadi Sahabat BISA secara berkala.
VIII. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebijakan retensi data milik KBBS atau atas permintaan/permohonan Sahabat BISA, KBBS dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Sahabat BISA dari sistem (right to erase) agar data tersebut tidak lagi mengidentifikasi Sahabat BISA, kecuali dalam hal:
- Apabila perlu menyimpan Data Pribadi untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit, dan akuntansi, KBBS akan menyampaikan Data Pribadi yang diperlukan selama Sahabat BISA menggunakan layanan milik KBBS atau sesuai jangka waktu yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
- Data Pribadi masih dalam periode retensi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perihal keperluan pemusnahan Data pribadi Sahabat BISA dari sistem (right to erase), dapat dilakukan secara langsung oleh KBBS apabila data pribadi Sahabat BISA sudah tidak relevan atau sudah melewati batas waktu penyimpanan data yang diatur oleh KBBS.
IX. Keamanan data Pribadi
Kerahasiaan Data Pribadi Sahabat BISA adalah hal yang terpenting bagi KBBS. KBBS berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaiknya untuk melindungi dan mengamankan Data Pribadi Sahabat BISA dari akses pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan dan penghapusan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan Informasi Pribadi Sahabat BISA yang berada di luar kendali KBBS, KBBS akan segera memberitahukan kepada Sahabat BISA pada kesempatan pertama sehingga Sahabat BISA dapat mengurangi risiko yang timbul atas hal tersebut.
Sahabat BISA bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Sahabat BISA, termasuk informasi mengenai username, password, email maupun OTP kepada siapapun dan untuk selalu menjaga serta bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Sahabat BISA gunakan.
X. Pengakuan dan Persetujuan
Kebijakan Privasi ini dapat diubah dan/atau diperbarui dari waktu ke waktu dengan menyesuaikan pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. KBBS menyarankan kepada Sahabat BISA agar selalu membaca secara seksama dan memeriksa halaman ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun yang ditimbulkan olehnya.
Sahabat BISA dapat menarik persetujuan Sahabat BISA terhadap setiap atau seluruh pengumpulan, penggunaan, pengungkapan Data Pribadi Sahabat BISA pada setiap waktu dengan memberikan pemberitahuan tertulis yang beralasan ke kontak yang tertera di bawah ini.
Berdasarkan pada keadaan dan sifat dari persetujuan yang Sahabat BISA tarik, Sahabat BISA harus memahami dan mengakui bahwa KBBS berwenang untuk memenuhi permintaan Sahabat BISA dan sehubungan dengan hal tersebut, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi mengakibatkan Sahabat BISA memberikan hak kepada KBBS untuk melakukan pemblokiran rekening tabungan Sahabat BISA, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Sahabat BISA kepada KBBS menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Sahabat BISA untuk mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi merupakan tanggung jawab Sahabat BISA.
Kewajiban KBBS untuk menghapus dan memusnahkan Data Pribadi Sahabat BISA dikecualikan untuk:
Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
Kepentingan proses penegakan hukum;
Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara; atau
Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara.
Penarikan persetujuan oleh Sahabat BISA dapat berakibat pada penghentian akun Sahabat BISA atau hubungan kontraktual Sahabat BISA dengan KBBS yang terkait, dimana semua hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing pihak masih sepenuhnya dilindungi.
XI. Pengaturan Layanan
Sahabat BISA dapat memilih untuk tidak menerima layanan pemasaran, pengiklanan, atau aktivitas lainnya yang terkait dengan pengolahan Data Pribadi di atas dengan menghubungi saluran komunikasi yang ditetapkan oleh KBBS atau melalui mekanisme lain yang disiapkan oleh masing-masing Layanan KBBS. Mohon dapat diperhatikan, jika Sahabat BISA memilih untuk tidak menerima satu Layanan, KBBS masih berhak untuk mengirimi Sahabat BISA pesan terkait layanan KBBS, untuk Layanan lainnya yang Sahabat BISA gunakan.
XII. Bahasa
Kebijakan Privasi ini disusun dan diterbitkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Jika terjadi ketidaksesuaian antara kedua bahasa ini, versi bahasa Indonesia yang berlaku.
XIII. Hubungi Kami
Jika Sahabat BISA memiliki pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini, silahkan hubungi layanan pelanggan kami melalui informasi kontak berikut:
- Contact KBBS : Halo KBBS 1500 666
- Email: [email protected]
- Whatsapp: 085182827676
Pengamanan
Berikut ini adalah kebijakan dan praktek yang dilakukan untuk menunjukan komitmen KBBS di dalam menjaga dan memelihara keamanan Sahabat BISA pada saat Sahabat BISA mengunjungi situs melalui website KBBS yaitu www.kbbanksyariah.co.id.
Sistem Pengamanan
KBBS menggunakan 2 (dua) lapis sistem pengamanan untuk melindungi akses dan transaksi Sahabat BISA di www.kbbanksyariah.co.id yaitu :
Secure Socket Layer ("SSL")
SSL adalah teknologi pengamanan yang 'mengacak' jalur antar komputer sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak lain.
User ID dan password untuk administrator situs www.kbbanksyariah.co.id
KBBS menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) untuk memproteksi komunikasi antara komputer Sahabat BISA dan server KBBS selama Sahabat BISA mengakses www.kbbanksyariah.co.id
Untuk memastikan proteksi komunikasi selama Sahabat BISA mengakses www.kbbanksyariah.co.id, Sahabat BISA dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
Periksa sertifikat SSL secara teratur untuk memastikan bahwa Sahabat BISA menerima sertifikat SSL yang sah yang telah terdaftar untuk www.kbbanksyariah.co.id
Apabila Sahabat BISA menerima pesan yang menjelaskan bahwa sertifikat tidak sah, dimohon Sahabat BISA tidak melanjutkan akses www.kbbanksyariah.co.id.
Pastikan bahwa Sahabat BISA telah mengetik alamat yang benar yaitu www.kbbanksyariah.co.id
Pastikan bahwa pada browser Sahabat BISA terdapat gambar gembok/kunci yang mengidentifikasikan bahwa yang Sahabat BISA akses saat dienkripsi dengan menggunakan SSL.
Sebaiknya Sahabat BISA tidak mengakses di jaringan yang tidak pasti keamanannya.
Dengan menyetujui pernyataan syarat dan ketentuan yang tersedia di halaman pendaftaran, pengguna menyatakan bahwa data pribadi setiap pengguna adalah benar dan valid. Berikut adalah kebijakan dan praktik yang diterapkan oleh PT Bank KB Bukopin Syariah untuk menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan menjaga privasi dan keamanan pengguna saat menggunakan layanan KBBS.
Ketentuan ini diperbarui pada bulan Juli 2024
Kantor Pusat
Jl. Salemba Raya No. 55 Jakarta Pusat 10440
Phone: +6221 2300912
Fax: +6221 3148401
Hubungi Kami
Email : [email protected]
Twitter : @HaloKBBS
Facebook : Bank KB Bukopin Syariah
Instagram : @kbbanksyariah
Youtube : @KBBukopinSyariah
LinkedIn : Bank KB Bukopin Syariah
HALO KBBS 1500666
PT Bank KB Bukopin Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan LPS.