Nama Penerbit : PT Bank KB Bukopin Syariah
Nama Produk : Giro iB
Mata Uang : IDR
Jenis Produk : Giro
Saldo Minimal : Rp 2,000,000.00,- (Perusahaan dan Yayasan); Rp 1,000,000.00,- (Koperasi dan Perorangan).
Setoran Awal Minimum : Rp 2,000,000.00,- (Perusahaan dan Yayasan); Rp 1,000,000.00,- (Koperasi dan Perorangan)
Batas Belanja Harian : Rp 50,000,000.00,-
Batas Penarikan Tunai Harian di ATM : Rp 10,000,000.00,-
Batas Transfer Harian ke Bank : Rp 25,000,000.00,- ; Rp 250,000,000.00,- (BI-Fast)*
Pemindahbukuan : Rp 75,000,000.00,-
* M-Banking dan Counter
Biaya Administrasi per bulan : Rp 10,000.00,-
Biaya Penarikan di ATM Bank Lain* : Rp 7,500.00,-
Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain*: Rp 4,000.00,-
Biaya Transfer BI-Fast : Rp 2,500.00,-
Biaya Materai : Rp 10,000.00,-
Biaya Penggantian Buku atau Kartu* : Rp 35,000.00,-
Biaya Penutupan Rekening : Rp 20,000.00,-
Biaya Dibawah Saldo Minimum : Rp 20,000.00,-
*Khusus Perorangan
Dana dikelola dengan prinsip syariah.
Fasilitas Cash Management.
Dapat digunakan sebagai referensi Bank.
Dilengkapi dengan Kartu ATM untuk Giro iB Perorangan.
Dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
Tidak dijaminnya tabungan anda oleh LPS apabila Nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp 2 Miliar.
Nominal saldo terkena pajak adalah minimal Rp 7,500,000.00,-
Penutupan rekening menjadi rekening pasif apabila nasabah tidak betransaksi selama 6 bulan.
Perorangan
Usia minimal 17 tahun.
Copy identitas diri (KTP) dan NPWP.
Menandatangani surat pernyataan bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.
Menandatangani Surat Pernyataan mengenai informasi pemberi dana (khusus ibu rumah tanggan/Mahasiswa/Pelajar).
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening dan akad wadiah yad-dhamanah..
Menyerahkan setoran awal.
Badan Usaha dan Koperasi
Copy Akta Pendirian dan Anggaran Dasar beserta akta perubahannya.
Copy Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP Perusahaan.
Copy Kartu Identitas penandatanganan yang ada di Anggaran Dasar.
Surat Keterangan Lainnya.
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening dan akad wadiah yad-dhamanah..
Menyerahkan setoran awal.
Surat Izin Lokasi.
Yayasan
Copy Akta Pendirian dan Anggaran Dasar beserta akta perubahannya.
Copy Nomor Induk Berusaha (NIB).
Copy NPWP.
Copy Identitas Pengurus.
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening dan akad wadiah yad-dhamanah..
Produk Giro iB diperuntukkan untuk nasabah Perorangan, Badan Usaha, Koperasi dan Yayasan.
Nasabah yang menggunakan produk Giro iB mendapatkan fasilitas kartu ATM (untuk Giro iB Perorangan) dan layanan Cash Management.
Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi Bank KB Bukopin Syariah atau menghubungi Halo KBBS 1500666.
Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ("Ringkasan") ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan . Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan peroduk dan/atau layanan ("Perjanjian"), maka yang berlaku adalah perjanjian.
Bank dapat menolak permohonan produk anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Mohon agar nasabah dapat membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
021-2300912
Call Center 1500666