Berita

BSB Kerjasama Supply Chain Financing dengan BPJS Kesehatan “Pemanfaatan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan”

20 September 2018

Jakarta, 20 September 2018 – PT Bank Syariah Bukopin (BSB) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Supply Chain Financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk pembiayaan pelayanan kesehatan, demikian diungkapkan Direktur Utama BSB Saidi Mulia Lubis usai penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Pusat BSB, Salemba, Jakarta.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Saidi Mulia Lubis, Direktur Utama BSB dengan Kemal Imam Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan yang didampingi oleh Fadlul Imansyah, Deputi Direktur Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan, serta Eddy Cahyono, Direktur Bisnis BSB.

“Kerjasama Supply Chain Financing ini merupakan kerjasama mengenai konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Saidi.

Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran. Dengan adanya program SCF ini diharapkan dapat membantu Faskes atas masalah likuiditas rumah sakit.

Ke depan BSB akan melakukan pendekatan yang intens melalui program SCF dengan BPJS Kesehatan melalui kerjasama pembiayaan dengan RS Muhammadiyah yang belum bekerjasama dengan BSB. Data dari Amal Usaha Muhammadiyah dibidang kesehatan terdapat 2119 (dua ribu seratus sembilan belas) rumah sakit, klinik muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjadi prospek peluang besar untuk BSB dalam menyalurkan pembiayaan.

“Target BSB untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya diberikan kepada eksisting rumah sakit yang sudah dibiayai, selain itu rumah sakit tertentu dengan track record yang baik,” tegas Saidi.

Program SCF ini juga sejalan dengan segmentasi usaha BSB yang berfokus pada 5 segmen diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan, suplier dan kontraktor serta developer. Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BSB diharapkan dapat berlanjut seiring dengan upaya BPJS Kesehatan untuk mewujudkan jaminan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Saat ini BSB memiliki sebanyak 23 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia agar program SCF ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh kedua belah pihak baik BPJS Kesehatan dan BSB. Berbagai kemudahan layanan nasabah bertransaksi telah disediakan BSB dengan fasilitas mobile bankingMobile BSB secara realtime online. Nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran setoran Tabungan iB Haji melalui Mobile BSB yang secara langsung masuk ke rekening haji tanpa hambatan.

Kemudahan lainnya yang diperoleh nasabah antara lain, cek saldo, pemindahbukuan gratis, fund transfer; pembayaran PLN (Postpaid, Non Tagihan Listrik), Jasa Telekomunikasi (Fix Line Telephone, Flexi Post Paid Speedy, Telkom Vision), dan PDAM. Nasabah juga secara realtime bisa melakukan secara realtime, seperti tagihan pulsa pascabayar, penerimaan negara (Pajak, Non Pajak, Bea&Cukai), tiket KAI,  Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), BPJS Kesehatan, pembayaran multifinance (BAF, FIF, MCF/MAF, WOM Finance); pembayaran lainnya (Big TV Pasca Bayar, Indovision, Top TV), dan pembelian voucher pulsa (Telkomsel, Indosat, XL, Three, Axis, Smartfren), serta PLN Prepaid.