Bukopin Syariah Bukopin Selenggarakan RUPS Tahunan & Luar Biasa
Selasa, 25 Juni 2019 – PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB). RUPST Bukopin Syariah telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2018 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi BSB.
Rapat juga menetapkan penggunaan Laba BSB untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha BSB. Dalam hal penunjukkan Kantor Akuntan Publik, pemegang saham menyetujui untuk memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku BSB untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.