Berita

Perubahan Nama Perseroan Menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah

22 Agustus 2021

Pada hari ini, Minggu 22 Agustus 2021, PT Bank Syariah Bukopin secara resmi mengumumkan bahwa telah dilakukan perubahan nama Perseroan menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No. SR-27/PB.101/2021 tanggal 12 Agustus 2021 Perihal Penetapan Penggunaan Izin Usaha Bank dengan Nama Baru dan Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I - Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-53/PB.1/2021 tanggal 10 Agustus 2021 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Syariah Bukopin menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank KB Bukopin Syariah.


Semula
PT BANK SYARIAH BUKOPIN
Menjadi
PT BANK KB BUKOPIN SYARIAH


Berdasarkan hal tersebut di atas, maka seluruh dokumen baik yang bersifat perjanjian yang masih menggunakan nama PT Bank Syariah Bukopin yang mengikat Perseroan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian tersebut. Selanjutnya untuk setiap korespondensi atau terkait produk dan layanan bank yang masih menggunakan nama PT Bank Syariah Bukopin termasuk namun tidak terbatas pada setiap warkat, kartu ATM, fasilitas dan layanan masih akan tetap berlaku. Penggantian seluruh atribut fisik dan digital dengan penggunaan nama PT Bank KB Bukopin Syariah akan dilakukan secara bertahap.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Jakarta, 22 Agustus 2021

PT Bank KB Bukopin Syariah

Ttd Direksi