Giro iB Mudharabah

Simpanan Giro iB Mudharabah: Transaksi Mudah, Bagi Hasil Amanah
Mudharabah Muthlaqah
nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) mempercayakan pengelolaan dananya kepada bank (mudharib). Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut akan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati di awal

KB Bank Syariah menghadirkan Giro iB Mudharabah, solusi simpanan syariah yang memberikan kemudahan transaksi sekaligus keuntungan melalui sistem bagi hasil yang amanah. Produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah, baik perorangan, koperasi, instansi, maupun perusahaan, yang menginginkan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan dana.

Kenapa Memilih Giro iB Mudharabah?

Giro iB Mudharabah merupakan produk simpanan berdasarkan akad Mudharabah Muthlaqah, di mana nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) mempercayakan pengelolaan dananya kepada bank (mudharib). Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut akan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati di awal.

Dengan prinsip syariah yang kuat dan pengelolaan yang transparan, Giro iB Mudharabah tidak hanya menawarkan kemudahan bertransaksi, tetapi juga memastikan dana Anda dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Manfaat

Kemudahan transaksi

Kemudahan transaksi untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembayaran dan transfer dana

Bagi hasil kompetitif

Bagi hasil kompetitif sesuai dengan portofolio pengelolaan dana syariah

Dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), untuk memberikan keamanan bagi Anda

Setoran Awal Minimum

Perorangan & Koperasi: Mulai dari Rp1.000.000 Instansi, Yayasan, & Perusahaan: Rp2.000.000